![]() |
| Jajaran Narkoba Saat Razia Di Sebuah Hotel |
KENDARI - Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan jajaran sejak 21 Maret hingga 19 Maret 2016, berhasil mengungkap 35 kasus narkoba. Dalam operasi tersebut jajaranya mengamankan 44 tersangka dengan barang bukti mencapai 86,67 gram shabu dan uang senilai Rp 12.944 ribu.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra, AKBP Sumarto mengatakan, hasil rekapan tersebut merupakan hasil operasi bersinar dari seluruh kantor kepolisian wilayah hukum Polda Sultra. Rencananya, tersangka bersama barang bukti akan diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk proses lanjut.
"Dengan adanya data itu, dapat dismpulkan bahwa kasus narkoba di Sultra terus meningkat dan itu baru hasil operasi selama sebulan saja belum setahun. Seluruh hasil tangkapan narkoba yang telah diamankan jajaran Polda Sultra akan diproses lanjut dengan melengkapi berkas, jika sudah p21 seluruhnya akan diserahkan ke pihak kejaksaan tinggi kemudian diteruskan ke kejaksaan tinggi negeri (Kejari) Kendari, untuk tahap persidangan,"Terang Dir Narkoba Polda Sultra, Kamis (28/04).
Ia menambahkan, dalam operasi bersinar yang berlangsung dalam sebulan itu, para tersangka didominasi oleh masyarakat dengan profesi wiraswasta, sedangkan untuk kalangan pelajar maupun mahasiswa kasus narkoba yang ditemukan cukup sedikit.
"Para tersangka masih diamankan di rumah tahanan Polda Sultra untuk melanjutkan proses penyidikan. Selain itu, meskipun sandi operasi bersinar berakhir kami akan tetap melakukan operasi rutin lainnya dalam mengungkap kasus narkoba, baik itu pengedar maupun pengguna,"ungkapnya.
Menurutnya, seluruh jajaran terus intens mengintai sejumlah tempat yang diduga kuat bersarangnya peredaran maupun penggunaan narkoba yang saat ini marak terjadi di Sultra.
"Untuk kondisi saat ini kami lebih intens di rumah-rumah kos elit, karena dari pengalaman sebelumnya banyak barang bukti yang ditemukan ditempat itu, sedangkan di tempat hiburan malam (THM), para penggunanya itu hanya untuk bersenang-senang saja, tapi makainya sebelumnya sudah dari kos, nanti di hotel ataupun thm mereka sudah terindikasi,'jelasnya. (yan)
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra, AKBP Sumarto mengatakan, hasil rekapan tersebut merupakan hasil operasi bersinar dari seluruh kantor kepolisian wilayah hukum Polda Sultra. Rencananya, tersangka bersama barang bukti akan diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk proses lanjut.
"Dengan adanya data itu, dapat dismpulkan bahwa kasus narkoba di Sultra terus meningkat dan itu baru hasil operasi selama sebulan saja belum setahun. Seluruh hasil tangkapan narkoba yang telah diamankan jajaran Polda Sultra akan diproses lanjut dengan melengkapi berkas, jika sudah p21 seluruhnya akan diserahkan ke pihak kejaksaan tinggi kemudian diteruskan ke kejaksaan tinggi negeri (Kejari) Kendari, untuk tahap persidangan,"Terang Dir Narkoba Polda Sultra, Kamis (28/04).
Ia menambahkan, dalam operasi bersinar yang berlangsung dalam sebulan itu, para tersangka didominasi oleh masyarakat dengan profesi wiraswasta, sedangkan untuk kalangan pelajar maupun mahasiswa kasus narkoba yang ditemukan cukup sedikit.
"Para tersangka masih diamankan di rumah tahanan Polda Sultra untuk melanjutkan proses penyidikan. Selain itu, meskipun sandi operasi bersinar berakhir kami akan tetap melakukan operasi rutin lainnya dalam mengungkap kasus narkoba, baik itu pengedar maupun pengguna,"ungkapnya.
Menurutnya, seluruh jajaran terus intens mengintai sejumlah tempat yang diduga kuat bersarangnya peredaran maupun penggunaan narkoba yang saat ini marak terjadi di Sultra.
"Untuk kondisi saat ini kami lebih intens di rumah-rumah kos elit, karena dari pengalaman sebelumnya banyak barang bukti yang ditemukan ditempat itu, sedangkan di tempat hiburan malam (THM), para penggunanya itu hanya untuk bersenang-senang saja, tapi makainya sebelumnya sudah dari kos, nanti di hotel ataupun thm mereka sudah terindikasi,'jelasnya. (yan)

No comments