![]() |
| Penyerahan Cindramata oleh PT Persero Pegadaian |
KENDARI - PT Pegadaian (Persero) meningkatkan sistem pengamanan nasabah dengan melibatkan kepolisian negara Republik Indonesia, melalui konsep pencegahan sebelum terjadinya kejahatan terhadap nasabah, melalui penandatanganan MOU antara Polri dan Pegadaian.
Hal itu tertuang dalam sosialisasi Mou antara PT Pegadaian dengan Kepolisian Negara RI, di Hotel Clarion, Kamis (13/04), sekaligus penandatanganan kerja sama yang dilakukan Direktur III PT Pegadaian, Ferry Pebrianto dengan Karobinopsnal Baharkam Mabes Polri, Brigjen Pol Sudjarno yang disaksikan Kapolda Sultra, Brigjen Pol Agung Sabar Santoso dan Pinwil PT Pegadaian, Nusril Islamiah, serta pihak terkait lainnya.
Menurut Ferri Pebiranto, kerjasama itu untuk memberikan rasa aman akan aset nasabah, sehingga PT Pengadaiaan (Persero) meningkatkan pengamanan korporasi dengan menyediakan sistem keamanan yang maksimal. Sedangkan aset yang diamankan, mencapai Rp1,46 trilun, dengan 240 outlet. Sedangkan untuk nasional Rp35,345 triliun dengan outlet sebanyak 4.430.
"Secara internal kami memiliki sistem keamanan tertentu dan diperkuat dengan adanya MOU tersebut dalam menjalin kerja sama meningkatkan keamanan yang lebih intens,"ujarnya.
Karobinopsnal Baharkam Mabes Polri, Brigjen Pol Sudjarno, menjelaskan, ada lima jenis kerja sama yang tertuang dalam MOU tersebut yakni, tukar menukar informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, pendidikan dan pelatihan keamanan dan sosialisasi.
"Gambaran secara umum terkait pengamanan dilingkup PT Pegadaian (Persero), bukan menempatkan anggota Polri disetiap Pegadaian itu. Tetapi dengan membentuk satpam yang sudah mendapatkan pelatihan khusus dan terdidik atas inisiatif pihak pegadaian, untuk ditempatkan di setiap kantor pegadaian tersebut,"terangnya.
Ia menambahkan, lanjut Sudjarno, untuk memperkuat keamanan disektor lingkungan kantor pegadaian, pihaknya telah menyiapkan Bhabinkantibmas disetiap kelurahan.
"Bhabinkantibmas itulah yang nantinya juga akan membantu monitoring keamanan lingkungan disektor wilayah kelurahan itu sendiri, dimana terdapat kantor pegadaian. Jika ada ancaman tindak kejahatan diwilayah itu, hal itu akan ditindak lanjuti oleh Bhabin selanjutnya akan diteruskan ke Polsek setempat,"pungkasnya.(yan)

No comments