Select Menu

Ads

Random Posts

Powered by Blogger.

Design

Narkoba

Circle Gallery

Shooting

Racing

News

Bottom

» » » Kapolda Sultra Jalani Tes Urine

Kapolda Bersama Jajaran Menjalani Tes Urin 

KENDARI - Sebanyak 130 pejabat utama Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalani pemeriksaan urin di Ruang Lobi Mapolda Sultra. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Presiden Republik Indonesia (RI) dan Kapolri dalam memerangi Narkoba di Indonesia, khususnya di Sultra. 


Wakil Kepala (Waka) Polda Sultra saat dikonfirmasi, Senin, (11/04) mengatakan, adanya pemeriksaan tersebut sebagai bentuk komitmen Polri tidak terlibat dalam narkoba dan dipastikan seluruh pejabat utama harus bersih dari narkoba. 

Ia menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut Kapolda juga turut ikut dalam menjalani tes urin. Hal itu sebagai bentuk konsistensi Polri dan tidak membeda-bedakan dalam memerangi Narkoba.


"Pemeriksaan ini dimaksudkan untuk mendeteksi adanya indikasi narkoba pada setiap pejabat utama Polda Sultra, agar benar-benar bersih. Tidak hanya sekedar memberitahukan kepada anggota tetapi kita juga harus menunjukan bahwa tidak ada terindikasi dengan penggunaan narkoba,"ujarnya.

Dengan ikut sertanya para petinggi Polda termasuk Kapolda untuk tes urine, masyarakat di himbau agar turut berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba.

"Dengan adanya kegiatan ini, kami menghimbau agar seluruh masyarakat juga turut berpartisipasi untuk selalu melaporkan jika ditemukan adanya aktivitas peredaran gelap narkoba maupun penggunaannya, agar hal itu bisa ditindak lanjuti dan tidak ada lagi hal seperti demikian terjadi. Karena peran masyarakat untuk kepolisian sangat penting dalam hal memberikan infomasi,"tutupnya.

About Yayan

WePress Theme is officially developed by Templatezy Team. We published High quality Blogger Templates with Awesome Design for blogspot lovers.The very first Blogger Templates Company where you will find Responsive Design Templates.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply